Susun Dokumen Ranwal RKPD Kabupaten Halut Tahun 2026, BAPPEDA Gelar Forum Konsultasi Publik
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026 pada Rabu (12/2/2025).
Kegiatan yang digelar di Meeting Room 2 Greenland Hotel ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum dr. Devie C. Bitjoli, M.Si.
Ketua Panitia Pelaksana Stany Diana Hangewa, SE, MM dalam laporannya menuturkan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
"Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)", jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya dr. Devie menyampaikan dalam tahapan penyusunan RKPD, Pemerintah Daerah diisyaratkan membuka ruang diskusi bagi stakeholder untuk memberikan masukan dan saran dalam merumuskan prioritas pembangunan Tahun 2026 dalam upaya tercapainya Visi " Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Halmahera Utara melalui Pembangunan Berkelanjutan dengan Inovasi dan Investasi dalam Kebersamaan yang Berkeadilan".
"Forum ini merupakan media pembentukan komitmen pemerintah daerah yang transparan dan juga akuntabel dalam proses perencanaan pembangunan serta memastikan bahwa program-program yang akan dijalankan di Tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta dapat menjawab permasalahan dan isu strategis daerah", ujarnya.
Asisten II menyebutkan, proses perencanaan dan penganggaran Tahun 2026 kami telah mengarahkan kepada BAPPEDA agar lebih realistis dalam penyusunan dokumen perencanaan RKPD berkenaan dengan pengalokasian pagu indikatif yang akan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan Perangkat Daerah di tahun depan.
"Saya berharap Bappeda selaku leading sector perencanaan dalam melakukan pengalokasian pagu indikatif benar-benar realistis sesuai dengan kemampuan capaian fiskal daerah yang dapat terlihat pada tren realisasi penerimaan daerah minimal 3 tahun terakhir", harapnya.
dr Devie menuturkan bahwa Kasubag Perencanaan pada tiap-tiap Perangkat Daerah agar dapat menyesuaikan dengan memanfaatkan ketersediaan pagu yang ada dengan lebih melihat pada urgensi dan prioritas kegiatan pada masing-masing perangkat daerah tersebut yang tentunya harus bersinergi dan selaras dengan tema pembangunan Tahun 2026.
"Saya juga berharap kepada para peserta khususnya Kasubag Perencanaan pada masing-masing Perangkat Daerah dalam penyusunan Program maupun Kegiatan dapat memaksimalkan ketersediaan pagu dengan lebih melihat pada urgensi dan prioritas, hal ini juga merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025", tutupnya.
Sambutan diakhiri dengan pemukulan dolo-dolo oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum yang didampingi unsur FORKOPIMDA Kabupaten Halmahera Utara.