Bappeda Halmahera Utara Koordinasikan Implementasi SIPD di Kemendagri
Jakarta — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan koordinasi teknis terkait perkembangan dan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini berlangsung di Substansi Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah, Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda), pada tanggal 27 November 2025.
Tim Bappeda yang hadir terdiri dari Kabid Ekonomi dan SDA, Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat, serta Kabid Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan. Rombongan diterima oleh Harry Irawan, S.Kom, Pranata Komputer Ahli Muda Bina Bangda.
Dalam pertemuan tersebut, Bina Bangda menyampaikan pembaruan kebijakan dan pengembangan fitur SIPD yang saat ini terus diselaraskan dengan regulasi nasional. Bappeda Halut turut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi daerah, termasuk transisi regulasi yang menyebabkan perbedaan indikator lama dan baru pada proses input data.
Selain itu, dibahas pula klarifikasi teknis terkait proses input, validasi, mekanisme sinkronisasi, serta penyesuaian SIPD terhadap kebijakan terbaru. Koordinasi ini diharapkan memperkuat kualitas pengelolaan data dan mendukung peningkatan perencanaan pembangunan daerah di Halmahera Utara.
Melalui koordinasi ini, Bappeda Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola data perencanaan dan memastikan keselarasan dokumen pembangunan daerah dengan standar nasional, sehingga mendukung tercapainya target pembangunan yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.