BAPPEDA Halut

Berita

21/07/2026
Image
Bupati Halmahera Utara Buka FGD Percepatan Akses Keuangan Daerah, Bappeda Dukung Implementasi IKAD

Tobelo, 20 Juli 2026 – Bupati Halmahera Utara secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Akses Keuangan Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RISE Indonesia, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Utara menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Menurutnya, peningkatan inklusi keuangan merupakan salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat daya saing UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

FGD ini bertujuan memperkuat implementasi Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) dan pelaksanaan Survei Akses Keuangan Daerah (SASKAD) sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, RISE Indonesia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), BPS, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas memaparkan pentingnya inklusi keuangan sebagai salah satu Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam RPJPN 2025–2045. Melalui implementasi IKAD, pemerintah daerah diharapkan memiliki instrumen yang mampu mengukur tingkat akses keuangan masyarakat secara lebih komprehensif sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan.

Bappeda Kabupaten Halmahera Utara turut menyampaikan kondisi akses keuangan di daerah serta komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam mendukung peningkatan inklusi keuangan. Berdasarkan paparan Bappenas, Kabupaten Halmahera Utara berada pada kategori "Berkembang" dengan capaian IKAD tahun 2025 sebesar 3,53. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat komitmen tersebut melalui integrasi indikator IKAD ke dalam RPJMD dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Melalui FGD ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, RISE Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat perluasan akses keuangan di Kabupaten Halmahera Utara. Penguatan implementasi IKAD dan pelaksanaan SASKAD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang berbasis data, tepat sasaran, dan mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Share: