Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah, Bappeda Halut Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027
Halmahera Utara – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan mengusung tema “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik”, yang berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Auditorium Hotel Greenland Tobelo.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh stakeholder agar arah kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan wilayah.
Konsultasi publik ini menghadirkan Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Utara sebagai narasumber utama, dengan Sekretaris Bappeda bertindak sebagai moderator. Dalam pemaparannya, Kepala Bappeda menyampaikan gambaran umum arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dalam Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, khususnya terkait penguatan konektivitas, penataan tata kelola wilayah, serta peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Peserta yang diundang dalam kegiatan ini merupakan stakeholder terkait, yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Utara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kasubag program. Pada sesi diskusi konsultasi publik, para peserta secara aktif menyampaikan berbagai masukan, saran, dan pandangan sebagai kontribusi terhadap penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah.
Setelah pelaksanaan konsultasi publik, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) guna memperdalam pembahasan serta menginventarisasi masukan stakeholder secara lebih teknis dan terarah. Seluruh hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2027 sebelum memasuki tahapan perencanaan selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Bappeda Kabupaten Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan terintegrasi, guna mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.