BAPPEDA Halut

Berita

11/07/2025
Image
Rapat Sinkronisasi Pendapatan Daerah untuk Penyusunan RKPD Tahun 2026

Tobelo – Dalam rangka mempersiapkan penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui BAPPEDA mengundang seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menghadiri rapat sinkronisasi pendapatan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada : Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Halmahera Utara.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda dan dihadiri oleh perwakilan dari RSUD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bidang Pendapatan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Dalam pembahasan, RSUD Halmahera Utara menyepakati target baseline pendapatan untuk tahun 2026 sebesar Rp 80 miliar, meningkat dari target tahun 2025 yang sebesar Rp70 miliar. RSUD juga menyampaikan harapan agar pagu anggaran dapat ditingkatkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Sementara itu, Nakertrans melaporkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, terdapat 9 tenaga kerja asing (TKA) yang terdata di Halmahera Utara, dengan realisasi PAD sebesar Rp78,3 juta dari target Rp100 juta. Untuk tahun 2026, Nakertrans mengusulkan peningkatan target PAD menjadi antara Rp120 juta hingga Rp150 juta, seiring dengan potensi peningkatan TKA dan dukungan dana transfer pusat.

DPMPTSP menyoroti realisasi pendapatan semester I tahun 2025 yang baru mencapai 21%. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis segera dilakukan, termasuk percepatan koordinasi perizinan dengan Dinas PUTR serta pembenahan sistem pembayaran agar lebih efisien. PTSP juga akan menggencarkan penertiban bangunan tanpa IMB (PBG), dan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 juta pada tahun 2025 untuk mendukung kegiatan tersebut.

Dari sektor perhubungan, Dishub mengakui bahwa realisasi PAD hingga pertengahan tahun 2025 baru mencapai 7%, dan diperkirakan maksimal hanya akan mencapai 50% hingga akhir tahun. Terbatasnya sumber pendapatan yang kini hanya bergantung pada parkir tepi jalan, terminal, dan pelabuhan—menjadi kendala utama. Meski demikian, Dishub tetap menetapkan target tahun 2026 sebesar Rp1,1 miliar, seperti tahun sebelumnya.

Selain itu, Bidang Pendapatan DPKAD juga menyampaikan adanya perubahan penempatan beberapa pos pendapatan sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2023. Misalnya, retribusi minuman beralkohol kini dipindahkan ke pos Pendapatan Lain-lain yang Sah melalui skema Sumbangan Pihak Ketiga, tanpa mengubah target penerimaan.

Dalam rapat tersebut dibahas hasil evaluasi terhadap target dan realisasi anggaran pendapatan daerah. Dari evaluasi tersebut disimpulkan perlunya penguatan strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah konkret yang akan diambil yaitu dengan melakukan pemetaan jenis dan objek pajak serta retribusi yang dapat dipungut dari masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari rencana strategis dalam pembentukan Dinas Pendapatan Daerah secara terpisah, guna memperkuat kelembagaan pengelolaan pendapatan dan mendukung kemandirian fiskal daerah. Dalam rapat juga diungkapkan bahwa sebagian besar mekanisme penagihan pendapatan daerah saat ini masih dilakukan secara manual. Hal ini membuka potensi terjadinya kebocoran pendapatan, baik karena kurangnya pengawasan maupun karena tidak adanya sistem pelaporan yang transparan dan terintegrasi.

Sebagai solusi, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong digitalisasi sistem penagihan dan pembayaran retribusi dan pajak daerah. Penggunaan aplikasi terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mempercepat proses pencatatan, serta meminimalkan risiko kebocoran. Langkah-langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya strategis pembentukan Dinas Pendapatan Daerah sebagai lembaga tersendiri. Tujuannya adalah memperkuat kelembagaan pengelolaan pendapatan dan mendukung kemandirian fiskal Halmahera Utara ke depan.

Kepala Bappeda menyampaikan bahwa hasil rapat ini menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan pendapatan daerah tahun 2026. Semua OPD diharapkan dapat terus berinovasi dan bersinergi untuk meningkatkan kinerja PAD secara maksimal.

Share: