Kepala Bappeda Halut Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025–2029
Ternate, 25 Juli 2025 — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara, Hernefer F. Tjandua, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029, yang diselenggarakan pada Jumat, 25 Juli 2025, bertempat di Hotel Bela Convention, Gamalama Room, Kota Ternate.
Kehadiran Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Utara, Hernefer F. Tjandua, dalam Musrenbang RPJMD Provinsi ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi program dan kegiatan prioritas Kabupaten Halmahera Utara dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Maluku Utara. Selain itu, partisipasi aktif dalam forum ini juga menjadi upaya strategis untuk mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan daerah di tingkat provinsi, serta memperkuat kolaborasi lintas wilayah dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan proses strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, bukan sekadar agenda seremonial semata.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk konsisten dan bertanggung jawab dalam menjalankan RPJMD di setiap tahun anggaran. “Renstra OPD wajib selaras dengan RPJMD. Ketidaksesuaian dianggap tidak mendukung visi dan misi kepala daerah,” tegasnya.
Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, yang membahas isu-isu strategis serta arah kebijakan pembangunan daerah berdasarkan prioritas RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025–2029.
"Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025-2029, dimana Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Utara turut menjadi salah satu pihak yang menandatangani berita acara tersebut."
Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan program pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna memastikan keselarasan arah pembangunan daerah menuju kemajuan Maluku Utara yang berkelanjutan.