Rapat Manajemen Data Intervensi Stunting Terintegrasi Kabupaten Halmahera Utara
Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara menggelar kegiatan Rapat Manajemen Data Intervensi Stunting Terintegrasi pada hari Selasa, 23 Januari 2024 bertempat di hotel Kita Tobelo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Selpianus H. Kaya, S.Kep.
Dalam sambutannya, Selpianus Kaya menegaskan tentang pentingnya kolaborasi dalam program Percepatan Penurunan Stunting yang menitik-beratkan pada upaya pencegahan/preventif sesuai arahan Perpres 72 tahun 2021. Beliau juga berharap semua pihak, terutama Puskesmas dalam memastikan kualitas pengumpulan, pengelolaan dan pemanfaatan data Stunting, sehingga masalah Stunting dapat terpetakan dengan baik untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah.
"Identifikasi kebutuhan data, proses mendapatkan data, bagaimana cara memanfaatkan data serta analisa data harus dilakukan dengan baik, sehingga data Stunting yang tersedia di Puskesmas benar-benar menggambarkan kondisi real di setiap wilayah", tegas Selpianus Kaya.
Rapat Manajemen Data mengulas 2 (dua) topik penting dalam Percepatan Penurunan Stunting, yaitu 8 Aksi Konvergensi & Manajemen Data Stunting. Kedua materi ini disampaikan berturut-turut oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Suwardi A. laha, SKM dan Kepala Bidang Pembangunan Manusia & Masyarakat, Gina Luhulima, S.Pi. Proses pemaparan materi dan diskusi tanya jawab difasilitasi oleh TA Kabupaten Halmahera Utara, yang sekaligus dipercayakan sebagai Moderator.
Peserta Rapat Manajemen Data Intervensi Stunting Terintegrasi adalah Pemerintah Kecamatan, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa di wilayah Lokus Prioritas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Halmahera Utara.