BAPPEDA Halut

Berita

31/07/2025
Image
MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN 2025–2029

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pada Hari Rabu, 23 Juli 2025 bertempat di Hotel Greenland Tobelo Desa Gura, Kecamatan Tobelo. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menjaring aspirasi publik dan menyempurnakan dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dalam kegiatan Musrenbang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Halmahera Utara Drs. E. J. Papilaya, MTP,, perwakilan BAPPEDA Provinsi Maluku Utara, tim penyusun RPJMD yang diketuai oleh Dr. Ir. M. Husnullah Pangeran ST, MT, IPM, ASEAN Eng, unsur Forkopimda Halmahera Utara, pimpinan dan anggota DPRD, para camat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Stakeholder serta Kasubag Perencanaan dan Evaluasi perangkat daerah. Acara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa oleh Bpk. Yunus Aleman, S.Ag, serta laporan dari Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala BAPPEDA dan sekaligus melakukan launching logo baru BAPPEDA.

Musrenbang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Wakil Bupati Halmahera Utara menyampaikan juga bahwa dokumen ini adalah rencana pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta memuat Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden 2025–2029.

Sesi pemaparan menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain: Drs. E. J. Papilaya, MTP, memaparkan potret dan isu strategis RPJMD Kabupaten Halmahera Utara 2025–2029. Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Provinsi Maluku Utara, membahas arah kebijakan RPJMD Provinsi Maluku Utara., Dr. Ir. M. Husnullah Pangeran ST, MT, IPM, ASEAN Eng, menyampaikan kerangka implementasi RPJMD Kabupaten Halmahera Utara.

Diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Thomas M. Manery, ST selaku Sekretaris BAPPEDA, selanjutnya pada sesi siang, peserta dibagi ke dalam kelompok untuk membahas usulan program prioritas. Hasil diskusi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Musrenbang, yang dibacakan oleh Thomas M. Manery, ST dan ditandatangani oleh peserta yang telah ditunjuk.

Selanjutnya, perwakilan peserta menyerahkan hasil Musrenbang RPJMD secara simbolis kepada Kepala BAPPEDA, dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada Sekretaris Daerah sebagai bentuk komitmen bersama. Melalui kegiatan Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap dokumen RPJMD yang disusun mampu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta menjadi pedoman dalam mewujudkan visi daerah untuk lima tahun ke depan.

Share: