BAPPEDA Halut

Berita

29/07/2025
Image
Kepala Bappeda Halut Hadiri Sosialisasi Perda RTRW Provinsi Malut 2024–2043

Ternate, 24 Juli 2025 — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara, Hernefer F. Tjandua, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024–2043, yang diselenggarakan pada Kamis, 24 Juli 2025, di Hotel Bela Convention,  Halmahera B room, Kota Ternate.

Kehadiran Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Utara dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung arah kebijakan penataan ruang Provinsi Maluku Utara secara proaktif. Dengan memahami substansi Perda RTRW terbaru, Bappeda Halut dapat memastikan bahwa rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah tetap berada dalam koridor tata ruang yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi krusial dalam menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang serta mendorong sinergi antar wilayah dalam pembangunan infrastruktur, kawasan strategis, dan layanan dasar.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Yerry Pasilia. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari, yang mewakili Gubernur Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Sri Haryanti menyampaikan bahwa penetapan Perda RTRW ini merupakan hasil revisi panjang yang melibatkan kerja kolaboratif berbagai pihak, mulai dari instansi pusat dan daerah, akademisi, OPD teknis, hingga masyarakat. Ia menekankan, sosialisasi ini bukan akhir, tetapi langkah awal mewujudkan pengelolaan ruang yang lebih terarah, produktif, dan berkelanjutan.

pada kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis dokumen Perda RTRW kepada dinas PUTR Kabupaten Halmahera Utara dan Bappeda  kabupaten Halmahera Tengah sebagai perwakilan dari kabupaten/kota.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN via Zoometing, Bappeda, kepala Dinas PUPR/PUTR dan Bappeda dari kabupaten/kota, serta anggota Forum Penataan Ruang Daerah. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Tim Penyusun RTRW Provinsi, yang menjabarkan mulai dari peta rencana pola ruang, kawasan strategis, hingga arah pengembangan wilayah Provinsi Maluku Utara.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat memahami secara menyeluruh isi dan arah kebijakan RTRW Provinsi Maluku Utara, serta mampu mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah masing-masing, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Share: