BAPPEDA Halut

Berita

22/06/2025
Image
Fasilitasi dan Konsultasi RANWAL RPJMD Kab. Halut TAHUN 2025-2029

Rabu, 18 Juni 2025 – Bappeda Kabupaten Halmahera Utara mengikuti kegiatan fasilitasi dan konsultasi Rancangan Awal (RANWAL) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bersama Bappeda Provinsi Maluku Utara. Rapat berlangsung di kantor Bappeda Provinsi Maluku Utara, Kota Sofifi, sebagai bagian dari tahapan penajaman dokumen sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan RENSTRA Tahun 2025–2029.

Tim dari Bappeda Halmahera Utara berjumlah 14 orang, terdiri atas Kepala Bappeda, sekretaris, para kepala bidang, perencana fungsional, serta staf bidang perencanaan dan evaluasi. Mereka berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) 2 Fasilitasi dari Bappeda Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si. Selanjutnya, Kepala Bappeda Halmahera Utara, Hernefer F. Tjandua, AP., MH, selaku Ketua Tim Konsultasi, memaparkan isi dokumen RANWAL RPJMD. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai muatan substansi dokumen.

Dalam proses fasilitasi, disampaikan beberapa catatan penting sebagai bahan penyempurnaan diantaranya; Sistematika dokumen belum sepenuhnya sesuai dengan INMENDAGRI No. 2 Tahun 2025, dipeperlukannya konsistensi antar bab dalam hal data, informasi, dan indikator, belum termuatnya Integrasi dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD, pada Indikator dan target perlu disesuaikan dengan kewenangan kabupaten, belum memuat arahan kawasan pengembangan wilayah berdasarkan potensi daerah terutama untuk sektor pertanian dan perkebunan, yang terakhir diperlukannya keselarasan antara RPJMD, RPJPD Halmahera Utara, dan RPJMN, serta program prioritas harus difokuskan untuk mengejar target-target pembangunan yang belum tercapai.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan lembar hasil fasilitasi sebagai bentuk komitmen bersama. Kepala Bappeda Halmahera Utara menyampaikan bahwa timnya siap melakukan perbaikan sesuai masukan yang diberikan dan akan menyelesaikan dokumen tepat waktu sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara tim Bappeda Halmahera Utara dan Bappeda Provinsi Maluku Utara.


 

Share: